I just want to say..

Temen-temen semua, selamat datang di Blog-q..
Tolong kritik dan sarannya yach..
Jangan lupa komentarnya y...
Aq tunggu..

11 November 2008

PENTINGKAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAGI MAHASISWA

( Diah Ayu Pitaloka)

Ya, karena mahasiswa adalah subjek pelajar yang telah memasuki periode dimana pada usianya dia dapat melakukan pilihan tindakan yang bertanggung jawab, karena itulah pendidikan moral dan akademis sangatlah menunjang pribadi seorang mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Pendidikan disini adalah sumber hidup mahasiswa, karena dalam prosesnya menjadi pengelola Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Pendidikan materi atau akademis diberikan mahasiswa untuk melaksanakan tugasnya pada jurusan tertentu agar dapat turut memajukan bangsa dalam pembangunan nasional. Pihak Universitas berfungsi untuk menyediakan atau memfasilitasi mahasiswa menjadi seorang yang mandiri, terpelajar, bermoral, dan beretika. Universitas dan fakultas berkewajiban untuk mengatur kurikulum sedemikian rupa agar dapat memasukan kuliah pendidikan kewarganegaraan di awal masa perkuliahan mahasiswa.
Karena itulah digunakan sebuah metode dimana pada awal sebelum mahasiswa menerima materi akademis, diperlukan materi kuliah umum seperti pendidikan kewarganegaraan. Hal ini penting dilakukan mengingat mahasiswa sebagai komponen vital dari gerakan reformasi merupakan aset paling potensial dan strategis bagi proses transformasi demokrasi Indonesia kini dan mendatang.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam paying yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa. Mahasiswa yang sebagai subjek pelajar harus diajarkan hal-hal mengenai kewarganegaraan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak mahasiswa dan pemerintah, agar mahasiswa dapat memahami kondisi negaranya dan ikut berpartisipasi dalam hal bela Negara, meski hal terkecil sekalipun, misalnya menjga keberihan.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Pendidikan Keawrganegaraan ini sendiri disusun atas nilai-nilai cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi Negara, nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup, kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta, kemampuan awal bela negara. Sehingga mahasiswa dapat menyadari dan mengimplementasikan konsep-konsep dasar Negara, serta turut ingin membenahi, memperbaharui, mencipta standar baru untuk memajukan aspek-aspek Negara.
Dengan Pendidikan Kewarganegaraan mengharapkan mahasiswa untuk mampu menghayati/mengimplementasikan wawasan nusantara dan ketahanan nasional, mampu memahami/menghayati POLSTRANAS, menyebarkan dan melaksanakan materi-materi GBHN sesuai bidang tugasnya, mampu berperan serta dalam SISHANKAMRATA.
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan public, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban). Sehingga jelas mahasiswa memang mambutuhkan pendidikan kewaganegaraan dalam masa studinya.

5 komentar:

  1. trimakasih blok km ini telah membantusaya dalam menyelesaikan tugas kuliah saya....

    BalasHapus
  2. mksh atas tulisannya ya mbak...
    bs bntu bwt ngerjaeen tugas ne...
    teennkkyuuu....

    BalasHapus
  3. Trimakasih keembali.. Tp, jgn kamu copy paste dunkz.. Nti ketahuan, hehehe..

    BalasHapus
  4. terima kasih mba...
    udah bantu ngrjain tgas klyah.

    BalasHapus